RAPB BEM
Menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja untuk setiap kementerian dan inspektorat sebagai acuan pendanaan program kerja.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan kementerian yang bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh aktivitas keuangan BEM KM UNAND secara transparan dan akuntabel. Kemenkeu memiliki tugas dalam menyusun rencana anggaran tahunan, melakukan pencatatan keuangan, mengatur realisasi pendapatan dan pengeluaran, serta menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan lembaga. Selain itu, kementerian ini berperan dalam mengembangkan sistem manajemen keuangan yang efisien dan terstandar, termasuk digitalisasi administrasi keuangan.
Mewujudkan pengelolaan keuangan BEM KM UNAND yang prudent, efisien, dan efektif dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk tercapainya finansial organisasi yang produktif dan inklusif











Menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja untuk setiap kementerian dan inspektorat sebagai acuan pendanaan program kerja.
Mengumpulkan iuran dari setiap kementerian dan inspektorat sebagai salah satu sumber dana operasional BEM KM UNAND.
Membangun koordinasi dan melakukan pengawasan terhadap pencatatan serta pelaporan keuangan bersama bendahara kementerian dan inspektorat.
Menyusun dan memublikasikan laporan keuangan BEM KM UNAND secara berkala sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas (SAK-E) yang berlaku di organisasi.
Meningkatkan koordinasi, pemahaman, dan keteraturan pengelolaan keuangan bersama bendahara UKM UNAND.
Memberikan pelatihan mengenai pencatatan, pelaporan, dan manajemen keuangan bagi pengurus organisasi mahasiswa.
Menyebarkan edukasi dan informasi mengenai keuangan serta perekonomian melalui konten media sosial.
Mengunjungi institusi keuangan untuk memperoleh wawasan langsung, membangun relasi, dan membuka peluang kolaborasi.
Mengenalkan Kementerian Keuangan kepada generasi muda BEM KM UNAND sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan pengelolaan keuangan.
Memberikan edukasi mengenai pencatatan, pelaporan, dan manajemen keuangan kepada organisasi mahasiswa di tingkat Universitas Andalas dan universitas se-Sumatera Barat.